ADVERTISEMENT
Petugas PPSU Kapuk Muara Palsukan Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Keterangan Lurah
Jumat, 3 September 2021 22:22 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang oknum petugas PPSU di Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan melakukan tindak ilegal dengan memalsukan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak pun memberikan keterangannya tentang tindakan kriminal ini.
Menurut dia, oknum staf tata usaha tersebut bisa memiliki akses masuk ke aplikasi pedulilindungi, karena selama giat vaksinasi bertugas membantu tenaga kesehatan dalam penginputan data administrasi masyarakat yang telah menjalani vaksinasi Covid-19.
Sehingga oknum tersebut, bisa mengakses serta masuk ke dalam aplikasi pedulilindungi, dan menginput NIK masyarakat yang ingin memiliki sertifikat vaksin dengan cara ilegal.
Sehingga, masyarakat yang belum divaksin pun bisa terdaftar di aplikasi pedulilindungi.
"Karena kan selama ini kan gini, kita kan pengadaan vaksin kan kita membantu pihak dari tenaga kesehatan, jadi administrasinya dari kelurahan," terangnya saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).
Ditegaskannya, selama ini pihak Kelurahan Kapuk Muara tidak pernah memerintahkan oknum tersebut mencetak kartu vaksin atau memalsukan melalui aplikasi pedulilindungi dan dijual ke masyarakat.
Menurutnya, masyarakat diharuskan mencetak sendiri kartu vaksinasi tersebut setelah menjalani vaksin Covid-19.
"Karena SOP nya juga gak ada begitu, jadi kalau yang orang vaksin mendownload sendiri di peduli lindungi jadi ini di luar kewenangan dari pada kelurahan," tegas Lurah.
Dikatakannya, tersangka HH (30) merupakan petugas PPSU yang sudah bekerja sekitar 5 tahun.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT