ADVERTISEMENT
Senin, 6 September 2021 16:15 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA,POSKOTA.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Pimpinan DPR masih menunggu Surat Presiden (surpres) berisi usulan nama calon Panglima TNI.
Kalau Surat Presiden sudah ada di Senayan, Pimpinan DPR akan meneruskan ke Komisi I DPR yang nantinya bertugas mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Sampai dengan saat ini, sampai dengan hari Jumat (3/9/2021), surpresnya belum sampai ke DPR. Kalau menurut kami, itu tergantung pada Presiden melihat urgensinya. Kalau Presiden memandang perlu cepat, ya pasti akan segera dikirim surpresnya,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Dasco mengatakan, nama jenderal yang diajukan sebagai calon Panglima TNI sepenuhnya kewenangan Joko Widodo Presiden.
Untuk diketahui, proses penggantian Panglima TNI yang diusulkan Presiden perlu melalui pertimbangan dan persetujuan DPR RI.
Kandidat Panglima TNI, sesuai tradisinya berpangkat bintang empat dan pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Tahun ini, Marsekal Hadi Tjahjanto yang menjabat Panglima TNI dari tahun 2017 akan memasuki masa purna tugas.
Dua nama calon pengganti yang santer disebut adalah Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Laksamana TNI Yudo Margono.
Jenderal Andika sekarang menjabat Kepala Staf TNI AD, dan Laksamana Yudo Kepala Staf TNI AL.(rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT