Polres Metro Jakarta Pusat bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) gelar konferensi pers terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS. (Foto/cr-05)

Kriminal

7 Karyawan KPI Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan Terhadap MS Akan Dipanggil Polisi: 'Semuanya Tanpa Terkecuali!'

Jumat 03 Sep 2021, 04:30 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Kini, ketujuh terduga pelaku kasus pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS, akan dipanggil pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana, di mana ketujuh karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, akan dipanggil pada hari Senin (6/9/2021) mendatang.

"Hari Senin nanti akan kita panggil yang dari pihak terlapor semuanya akan kita panggil," kata Wisnu usai konferensi pers tentang kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Sejauh ini dikatakan Wisnu, pihak kepolisian masih mendalami terkait bukti-bukti yang ada terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh MS tersebut.

"Sementara ini kita masih mendalami surat petunjuk keterangan saksi yang ada," sebutnya.

Lanjut Wisnu, dikatakannya, sampai saat ini polisi sudah memeriksa satu saksi yang juga merupakan pegawai dari  KPI.

Satu saksi dari pegawai KPI itu dikatakannya bertugas sebagai driver yang dianggap mengetahui kejadian dugaan pelecehan dan perundungan tersebut.

"Iya makanya kita panggil dari pihak KPI dulu yang mengetahui (kejadian tersebut)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang merupakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh sesama karyawan KPI.

Korban yang mengaku kejadian yang dialaminya itu dilakukan oleh sejumlah rekan kerjanya yang juga seorang pria terjadi sejak tahun 2012 silam.

Bahkan ia mengaku pernah ditelanjangi serta dilecehkan di area kemaluannya dan merekam dengan memfoto perbuatan tersebut.

"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stress dan merasa hina.

"Saya trauma berat tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah, harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? Di Jakarta?" kata korban dalam keterangan tertulisnya yang Poskota.co.id terima, Kamis (2/9/2021).

Imbas kejadian tragis yang dialaminya itu, korban mengaku kerap berteriak sendiri karena merasa tertekan.

Penelanjangan dan pelecehan itu dianggapnya begitu membekas pada dirinya.

Karena jumlah pelaku yang lebih dari 3 orang, korban menyebut tidak sanggup melawan karena menyadari dirinya kalah jumlah dan sempat mengalami stress imbas kejadian tersebut.

"Saya bertahan di KPI demi gaji untuk istri, ibu dan anak saya tercinta," sebutnya.

Selain itu korban juga mengaku kerap mendapat perlakuan tidak pantas dengan cara diperintah untuk membeli makanan dan mendapat intimidasi.

Padahal kedudukan di KPI Pusat antara ia dan sejumlah rekannya itu setara dan bukan tugasnya melayani sesama rekan kerja.

Korban menjelaskan, kejadian itu terjadi secara berulang ulang.

Perlakuan seperti memaki, memukul, dan merundung tanpa bisa korban melawannya karena kalah jumlah.

"Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh, perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang sehingga saya tertekan dan hancur," ucapnya. (cr-05)

Tags:
pelecehan-seksualkpiKomisi Penyiaran Indonesiakasus pelecehan seksual di kpipelecehan seksual karyawan kpi pusatkaryawan kpi pusat yang lakukan pelecehan seksualpelecehan seksual terjadi di kpi pusatPolres Metro Jakpus

Reporter

Administrator

Editor