Polres Metro Depok akan Berikan Pendampingan Psikologis terhadap Korban Perundungan Pelajar SMP

Rabu 01 Nov 2023, 10:27 WIB
Ilustrasi bullying atau perundungan. (ist)

Ilustrasi bullying atau perundungan. (ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Depok akan memberikan pendampingan terhadap korban bullying atau perundungan yang viral di media sosial meskipun pelaku telah berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan korban ARN (14) pelajar SMP mengalami luka lebam di sekujur tubuh akibat dibanting sama pelaku MIK (16) saat terjadi pembullyingan di depan teman-temannya.

"Aks pembullyingan terjadi di Jalan Haji Tholib, Bedahan, Sawangan, pada Sabtu (28/10/2023) siang dan sempat viral video unggahan duel antar korban dengan pelaku dishare ke media sosial dan menjadi ramai," ujar Kompol Hadi kepada wartawan didampingi Wakasat Reskrim, AKP Simare-mare, Rabu (1/11/2023).

Menurut Hadi korban dan pelaku ini masih sama-sama usianya di bawah umur.

Dari hasil keterangan korban kepada penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Depok menceritakan kronologis awal kejadian.

"Sehabis pulang sekolah korban berada di TKP bersama dengan pelaku dan beberapa teman lain. Mereka berselisih dan ada satu orang saksi laki-laki masih anak dibawah umur memprovokasi pelaku N dengan cara mengatakan 'ayo pukul..pukul..pukul' sehingga memancing emosi pelaku menghajar dan membanting korbam hingga terjatuh ke jalan," ungkapnya.

Setelah kejadian itu ada di beberapa group whatapps mereka, lanjut Kompol Hadi sehingga diviralkan.

"Untuk pemicu masih kita dalami apakah ada keterlibatan saksi pria dibawah umur itu. Pelaku terprovokasi korban baru diputus masalah cowok dengan inisial saksi D tersebut," tambahnya.

Sementara itu Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Simare-Mare menambahkan korban dengan pelaku berbeda sekolah.

Untuk korban masih duduk di bangku kelas 3 sedangkan pelaku SMK kelas 1.

"Korban telah resmi buat laporan. Korban akan diberikan pendampingan psikologis dan mengingat kedua masih anak dibawah umur akan diusahakan mediasi dahulu karena antara pelaku saling mengenal," tutupnya. (Angga)

Berita Terkait
News Update