Di Jakarta Pusat, Akan Ada Perlakuan Khusus Untuk Pelaksanaan PTM Bagi Sekolah Luar Biasa
Rabu, 1 September 2021 23:46 WIB
Share
Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat Uripasih di SMAN 77 Jakarta sebut sebanyak 1.748 siswa di wilayahnya belum tervaksin . (cr-05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah II Uripasih menyatakan akan ada perlakuan khusus untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi Sekolah Luar Biasa (SLB), di Jakarta Pusat.

Perlakuan khusus itu nantinya akan menyasar kepada guru sebagai tenaga pengajar di setiap SLB.

Menurutnya, hal itu penting dilakukan karena untuk mengajar di SLB perlu ada keahlian khusus yang mesti dilakukan.

"Gurunya kan harus dilatih , kaya blending learing atau strategi belajar," kata Uripasih usai memantau pelaksanaan PTM di SMAN 77 Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2021).

Nantinya pelatihan itu akan dimasukan dalam proses assemen sebagai salah satu pemenuhan syarat.

pabila assemen itu pada guru sudah mengisi dengan baik dan dinyatakan lulus maka guru itu dianggap layak untuk mengajar.

Akan tetapi, penerapan PTM bagi SLB itu selain bergantung pada proses pelatihan guru lewat assesemen,

Uripasih juga menegaskan perizinan dari orang tua siswa jadi syarat mutlak pelaksanaan PTM bisa dilakukan.

"Kalau assesmen sudah diisi dengan baik dan oke semua tapi orang tuanya tidak mengizinkan maka belum bisa (dilaksanakan PTM)," ucapnya.

Meski begitu Kasudin belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan PTM bagi sekolah dengan siswa berkebutuhan khusus ini dilakukan.

Halaman
1 2