ADVERTISEMENT

Perzinahan Sedarah di Aceh Dimulai dari Paksaan Akhirnya Ketagihan dan Melahirkan

Rabu, 1 September 2021 23:26 WIB

Share
llustrasi pelecehan seksual.(dok )
llustrasi pelecehan seksual.(dok )

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ACEH, SUMUT.POSKOTA.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Pidie, Aceh, ungkap kasus perzinahan sedarah.

Kasus ini terungkap setelah korban yang juga tersangka melahirkan.

Menurut Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra, pada bulan Januari 2020 sekitar pukul 14.30 WIB terjadi perzinahan antara kakak beradik, hingga keduanya dijadikan tersangka dalam kasus perzinahan.

Ferdian pun membeberkan kronologi kejadian tersebut, berawal ketika tersangka berinisial NJ sedang tidur di dalam kamar.

Namun tiba-tiba, adik kandung korban yang berinisial KH menghampiri dan memintanya untuk berhubungan layaknya suami istri.

"Korban menolak dan melarikan diri," kata Ferdian, Rabu 1 September 2021.

Lalu terjadilah perzinahan antar keduanya, kejadian terakhir dengan tersangka KH yang terjadi pada bulan Maret 2021, sekitar pukul 14.30 WIB ditempat yang sama yaitu di kamarnya.

Tersangka NJ sudah melakukan berzina sebanyak delapan kali dengan tersangka KH yang berawal dari paksaan dan selanjutnya ketagihan.

"Kasus perzinahan ini berawal dari paksaan hingga akhirnya ketagihan," sambung Ferdian.

Lalu, kata Ferdian, Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB tersangka KH mengajak temannya berinsial MF masuk ke kamar tersangka NJ dan terjadi perzinahan antara tersangka KH dengan tersangka NJ, setelah itu tersangka MF berzina dengan tersangka NJ.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT