ADVERTISEMENT

Cegah Perzinahan di Hotel, Kemenag Purwakarta Terbitkan Kartu Nikah Berbasis ITE

Minggu, 5 Januari 2020 16:36 WIB

Share
Cegah Perzinahan di Hotel, Kemenag Purwakarta Terbitkan Kartu Nikah Berbasis ITE

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta segera menerbitkan kartu nikah berbasis informasi dan transaksi elektronik (ITE) pada 2020 ini.

"Ada banyak sekali manfaat dari penerbitan kartu nikah ITE ini. Salah satunya memudahkan pasangan suami istri menginap di hotel yang memberlakukan standar aturan tertentu," jelas Kepala Kantor Kemenag Purwakarta, Tedi Ahmad Junaedi, Minggu (5/1/2020).

Terkait regulasi baru tersebut, kata dia, pihaknya akan segera berkoordinasi ke setiap pemilik hotel di wilayahnya agar ikut menyesuaikan dengan lebih selektif dalam menerima tamu. "Dengan begitu praktek perzinahan dapat diminimalisir," ucap dia.

Ia berharap setelah disosialisasi ketentuan tersebut para pengelola hotel berkomitmen untuk tidak menerima tamu atau pasangan yang tidak bisa menunjukkan kartu nikah ITE. "Walhasil pasangan tersebut ilegal alias bukan pasutri," ujarnya.

Tedi menambahkan, pemberian kartu nikah ITE yang modelnya seperti E-KTP tersebut untuk pasangan yang menikah pada 2020 ini. "Untuk pasutri lama nanti akan ada penyesuaian. Pencetakan surat nikah saat ini untuk pasutri 2020 dan masih terbatas," katanya. (dadan/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT