Ayu Thalia dan kuasa hukumnya, Rudi Kabunang. (cr07)

SHOWBIZ

Dampak Kasus Dugaan Penganiayaan dengan Putra Ahok, Ayu Thalia: Enggak Bisa Kerja

Rabu 01 Sep 2021, 20:05 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis FTV Ayu Thalia atau Thata Anma membeberkan dampak berurusan dengan putra Ahok, Nicholas Sean hingga dirinya tak bisa bekerja dengan baik.

Dia mengaku mengalami banyak kerugian atas kejadian yang menimpanya.

Bukan hanya kerugian fisik namun permasalahan ini juga berpengaruh ke kehidupannya yang lain. 

Ayu Thalia diketahui melaporkan putra Ahok, Nicholas Sean di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara atas dugaan kasus penganiyaan. 

"Saya cuma, sama sekali enggak ada (niat) buat pansos. Saya sendiri di sini dirugikan secara fisik, dirugikan jadi enggak bisa kerja," ujar Ayu Thalia saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021). 

Oleh karena itu, dia memohon pihak kepolisian dapat berlaku secara adil dalam menangani kasus ini.

Ayu berharap pihak kepolisian tidak berpihak pada satu sisi lantaran Nicholas Sean anak dari Ahok. 

Sambil menangis, dia menceritakan respon masyarakat saat ini justru seolah menudingnya sebagai pelaku panjat sosial. 

"Pihak berwajib, jangan berpihak ke anak siapa, anak siapa. Di sini saya sendiri juga. Di sini sebagai korban malah dituduh memfitnah," terangnya. 

Lebih lanjut, kuasa hukum Rudi Kabunang mengatakan kliennya memohon perlindungan hukum.

Dia menegaskan agar tidak pilih kasih  hanya karena Nicholas Sean putra dari tokoh politik besar. 

"Kesimpulannya klien kami mohon perlindungan hukum dari kepolisian negara republik indonesia. Sebab kita tahu terlapor adalah seorang anak tokoh politik, bisa dikatakan begitu ya," kata Rudi Kabunang. 

"Tapi kami yakin percaya bahwa kepolisian akan objektif lah dalam mengungkap perkara ini karena seorang wanita yang lemah ini sebagai contoh," imbuhnya. 

Diketahui, Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan, Jumat, 27 Agustus 2021, malam atas dugaan penganiayaan. 

Namun tuduhan tersebut segera dibantah oleh pihak Nicholas Sean.

Diwakili oleh kuasa hukum, Sean melaporkan balik Ayu atas dugaan kasus Pencemaran nama baik di Polres Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021). (cr07)

Tags:
Nicholas SeanKasus PenganiayaanPolsek PenjaringanPolres Jakarta Utara

Administrator

Reporter

Administrator

Editor