Putra Sulung Ahok Diduga Lakukan Kekerasan, Kapolres Jakut Tegaskan Tak Ada Tekanan dalam Pemeriksaan

Rabu 01 Sep 2021, 16:49 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara. (yono)

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara. (yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menegaskan tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam menangani kasus dugaan kekerasan yang menjerat Nicholas Sean Purnama (NSP) putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terhadap pesinetron cantik Ayu Thalia (AT).

"Enggak ada (tekanan dari pihak manapun)," ujarnya sambil tersenyum, Rabu (1/9/2021).

Dikatakan Guruh, saat ini pihaknya telah menerima laporan balik dari pihak Nicholas Sean Purnama terhadap Ayu Thalia pada Selasa (31/8/2021) kemarin.

Adapun sebelumnya, pihak Ayu Thalia terlebih dahulu melaporkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan kekerasan pada tanggal 27 Agustus kemarin.

Kapolres menyampaikan, saat ini anggotanya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan kasus kekerasan tersebut untuk mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan dari para saksi.

"Dan juga sudah dilakukan pengecekan di TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang pada saat peristiwa terjadinya tindak pidana, berada di lokasi tersebut," ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy membenarkan pihaknya telah melaporkan balik Ayu Thalia atas pencemaran nama baik.

"Iya (sudah lapor balik), kasus pencemaran nama baik," ujarnya saat dihubungi.

Ramzy menyampaikan bahwa anak suling Ahok sendiri yang datang dan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.

"NSP sendiri yang lapor," pungkasnya. (yono)

Berita Terkait
News Update