JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putra Ahok, Nicholas Sean Purnama membantah telah tuduhan dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang publik figur.
Nicholas Sean dilaporkan oleh artis FTV bernama Ayu Thalia di Polsek Metro Penjaringan.
Hal ini disampaikan melalui kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, Selasa (31/8/2021).
"Terkait perkara yg dilaporkan yang rame di medsos terhadap tuduhan tersebut itu tidak benar," ujar Ahmad Ramzy saat ditemui media di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).
Ahmad Ramzy menyebutkan bahwa kliennya tidak pernah mendorong Ayu Thalia keluar dari mobilnya.
Dia mengklaim bahwa artis yang juga berprofesi sebagai SPG showroom itu menjatuhkan dirinya sendiri keluar dari mobil.
"Disangkal sama Nico bahwa dia tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia keluar dari mobil," terangnya.
Dia membenarkan bahwa kliennya sedang bersama Ayu Thalia di mobil di sebuah showroom kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Putra sulung Ahok itu memang meminta Ayu Thalia keluar dari mobilnya.
Namun dia menegaskan bahwa kliennya tidak sentuhan fisik saat meminta keluar dari mobilnya.
"Itu di mobilnya Sean, dan Sean meminta kepada Tania ayu untuk keluar dari mobil. Tidak ada sentuhan fisik," bebernya.
Lebih lanjut, Ahmad Ramzy menyebutkan Nicholas Sean menanggapi laporan Ayu Thalia dengan santai.
Pihaknya juga akan bersikap kooperatif jika dimintai keterangan oleh penyidik.
"Setelah saya konfirmasi, cek ke Polsek udah masuk laporannya dan kita menunggu dari pihak Polsek kalau memang ada panggilan kita siap akan datang," lanjut Ramzy.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan masih menyelidiki laporan kasus penganiayaan yang menyeret nama Nicholas Sean Purnama (NSP) putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kita masih dalam proses penyelidikan ya, yang bersangkutan melapor memang 351 ya," kata Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser.
Adapun NSP dilaporkan oleh pesinetron Ayu Thalia atas kasus kekerasan ke Polsek Metro Penjaringan pada Jumat (27/8/2021) kemarin.
"Memang ada laporan terlapor atas nama Ayu thalia, terlapor inisial NSP. (Laporannya) Jumat kalau enggak salah," terang Kapolsek.
Kapolsek pun, tak mengetahui pasti asal-usul terkait keluarga terlapor.
Sehingga ia tak mengetahui bila NSP merupakan putra sulung Ahok dari pernikahan dengan Veronica Tan.
"Kan saya nggak mungkin nanya bapaknya siapa, nama bapaknya siapa," pungkasnya.
Adapun, dugaan kasus penganiayaan yang diderita Ayu Thalia terjadi di sebuah showroom di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (27/8/2021) malam. (cr07)