Akan Dilaporkan Balik Putra Ahok Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan, Begini Jawaban Ayu Thalia

Selasa 31 Agu 2021, 19:43 WIB
Ayu Thalia. (instagram/@tatha_anma)

Ayu Thalia. (instagram/@tatha_anma)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemian FTV, Ayu Thalia menjawab perihal kemungkinan adanya laporan balik dari putra Ahok, Nicholas Sean Purnama terkait kasus penganiayaan.

"Saya bahkan belom tau (kalau soal akan dilaporkan balik)," saat ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (31/8/2021).

Artis yang diketahui dengan nama panggung Tatha Anma itu masih enggan berkomentar banyak mengenai laporannya terhadap Sean atas kasus penganiayaan.

Dia menegaskan bahwa pihaknya kini tengah mengikuti proses hukum dari pihak kepolisian.

"Karena ini tempat saya bekerja. Saya belom bisa bikin statement apa-apa. Semuanya sedang berjalan dalam proses hukum," kata Ayu Thalia.

Sebelumnya diberitakan, putra Ahok, Nicholas Sean Purnama merasa difitnah atas tuduhan penganiyaan.

Nicholas menyatakan tuduhan tersebut berpengaruh kepada nama baik dirnya dan keluarga.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy.

"Saya bacakan ya pernyataan Sean," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). 

"Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini hal tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga. Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya mempunyai bukti untuk mendukung pernyataan saya ini," begini isi pesan Nicholas Sean yang dibaca oleh pengacaranya.

Ramzy menyampaikan kliennya memiliki bukti kuat atas tuduhan yang menjeratnya.

Anak dari komisaris Pertamina itu memperingati Ayu Thalia untuk membuat permainan maaf di muka publik daalm kurun 1x24 jam.

Nicholas Sean, melalui kuasa hukumnya, menegaskan apabila dalam kurun waktu yang ditentukan tak ada itikad baik dari Ayu Thalia, maka pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf karena sudah melakukan fitnah kepada saya dan keluarga. Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum," sambung Nicholas Sean. 

Lebih lanjut, Ramzy mengatakan hingga saat ini kliennya sudah mengantongi bukti beruap video.

Bukti tersebut didapat dari tempat kejadian yang beralamat di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saya sudah lihat barang buktinya. Video itu yang mana di video tersebut tidak ada sentuhan fisik dan Sean meminta kepada Ayu Thalia untuk keluar dari mobilnya," sambungnya.

Disinggung soal video bukti yang dimiliki, Ramzy masih enggan membeberkan lebih detail.

Pasalnya bukti tersebut masuk dalam materi penyelidikan.

"Ada barang bukti yang tidak bisa kita perlihatkan. Nanti untuk kepentingan penyidikan kita," pungkas Ramzy. (cr07)

Berita Terkait

News Update