JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama merasa difitnah atas tuduhan penganiyaan. Nicholas menyatakan tuduhan tersebut berpengaruh kepada nama baik dirnya dan keluarga.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy.
"Saya bacakan ya pernyataan Sean," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
"Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini hal tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga. Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya mempunyai bukti untuk mendukung pernyataan saya ini," begini isi pesan Nicholas Sean yang dibaca oleh pengacaranya.
Ramzy menyampaikan kliennya memiliki bukti kuat atas tuduhan yang menjeratnya. Anak dari Komisaris Pertamina itu memperingati Ayu Thalia untuk membuat permintaan maaf di muka publik dalam kurun 1x24 jam.
Nicholas, melalui kuasa hukumnya, menegaskan apabila dalam kurun waktu yang ditentukan tak ada itikad baik dari Ayu Thalia, maka pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf karena sudah melakukan fitnah kepada saya dan keluarga. Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum," sambung Nicholas Sean.

Kuasa Hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy. (foto: poskota/cr07)
Lebih lanjut, Ramzy mengatakan hingga saat ini kliennya sudah mengantongi bukti berupa video. Bukti tersebut didapat dari tempat kejadian yang beralamat di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Saya sudah lihat barang buktinya. Video itu yang mana di video tersebut tidak ada sentuhan fisik dan Sean meminta kepada Ayu Thalia untuk keluar dari mobilnya," sambungnya.
Disinggung soal video bukti yang dimiliki, Ramzy masih enggan membeberkan lebih detail. Pasalnya bukti tersebut masuk dalam materi penyelidikan.
"Ada barang bukti yang tidak bisa kami perlihatkan. Nanti untuk kepentingan penyidikan," kata Ramzy. (cr07)