Nicholas Sean Purnama, Putra Ahok Bantah Lakukan Penganiayaan pada Artis Ayu Thalia

Selasa 31 Agu 2021, 16:46 WIB
Kuasa Hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy. (cr07)

Kuasa Hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy. (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putra Ahok, Nicholas Sean Purnama membantah telah tuduhan dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang publik figur.

Nicholas Sean dilaporkan oleh artis FTV bernama Ayu Thalia di Polsek Metro Penjaringan.

Hal ini disampaikan melalui kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, Selasa (31/8/2021). 

"Terkait perkara yg dilaporkan yang rame di medsos terhadap tuduhan tersebut itu tidak benar," ujar Ahmad Ramzy saat ditemui media di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Ahmad Ramzy menyebutkan bahwa kliennya tidak pernah mendorong Ayu Thalia keluar dari mobilnya.

Dia mengklaim bahwa artis yang juga berprofesi sebagai SPG showroom itu menjatuhkan dirinya sendiri keluar dari mobil.

"Disangkal sama Nico bahwa dia tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia keluar dari mobil,"  terangnya.

Dia membenarkan bahwa kliennya sedang bersama Ayu Thalia di mobil di sebuah showroom kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Putra sulung Ahok itu memang meminta Ayu Thalia keluar dari mobilnya. 

Namun dia menegaskan bahwa kliennya tidak sentuhan fisik saat meminta keluar dari mobilnya. 

"Itu di mobilnya Sean, dan Sean meminta kepada Tania ayu untuk keluar dari mobil. Tidak ada sentuhan fisik," bebernya.

Berita Terkait

News Update