Selebgram Thata Anma Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Putra Ahok, Nicholas Sean

Rabu, 19 Januari 2022 16:30 WIB

Share
Ayu Thalia ngaku dianiaya anak Ahok (kolase foto: @thata_anma/@nachoseann)
Ayu Thalia ngaku dianiaya anak Ahok (kolase foto: @thata_anma/@nachoseann)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram sekaligus pemain FTV, Ayu Thalia alias Thata Anma dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik. 

Status ini, menyusul laporan Nicholas Sean di Polres Metro Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

"Hari ini saya resmi telah disampaikan oleh Penyidik Polres Jakarta Utara bahwa laporan polisi yang dibuat oleh Saudara Nicholas Sean Purnama, tanggal 31 Agustus 2021 sudah ditingkatkan status terlapor atas nama AT menjadi tersangka," kata Ahmad Ramzy kepada awak media.

Ramzy mengungkapkan polisi telah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus tersebut, termasuk kliennya. Dia juga telah mengumpulkan sejumlah bukti yang menguatkan salah satunya yakni tangkapan layar.

"Polisi telah memeriksa 14 orang saksi dan telah ditemukan tindak pidananya sehingga menetapkan AT jadi tersangka," terangnya.

Ramzy mengungkapkan pihak penyidik menjadwalkan pemeriksaan tersangka pada Kamis, (20/1/2022) di Polres Metro Jakarta Utara.

"Rencananya disampaikan penyidik bahwa tersangka sudah dilayangkan tersangkanya dan akan di periksa di Polres Jakarta Utara pada esok hari, Kamis," tutur Ramzy.

Sementara itu, diketahui laporan Tatha Anma atas kasus penganiayaan yang sebelumnya terdaftar di Polsek Penjaringan telah dihentikan.

Diketahui, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara atas dugaan kasus Penganiayaan. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar