ADVERTISEMENT

Aksi Koboy Jalanan, Pemukulan dan Penembakan Juru Parkir Pasar Baru Bekasi Pakai Airsoftgun, Begini Kroniloginya

Minggu, 29 Agustus 2021 21:08 WIB

Share
Barang bukti senapan angin, air softgun, topi, dan bangku plastik yang digunakan dua pelaku dalam penganiayaan ke dua juru parkir di Pasar Baru Bekasi. (Foto/krmbekasikota)
Barang bukti senapan angin, air softgun, topi, dan bangku plastik yang digunakan dua pelaku dalam penganiayaan ke dua juru parkir di Pasar Baru Bekasi. (Foto/krmbekasikota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua tersangka yang melakukan aksi koboy jalanan, pemukulan dan penembakan juru parkir Pasar Baru, Bekasi pakai Airsoftgun, berhasil di ringkus Polisi.

Peristiwa penganiayaan tersebut berlangsung di Pasar Baru, tepatnya di jalan Ir.H. Juanda Keluraha Duren Jaya, Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi, pada Jum'at (27/08) lalu.

Adapun dua pelaku yang tertangkap tersebut berinisial IB (32) Dan S (33).

Sementara dua korban berprofesi sebagai juru parkir yaitu Rudianto (36) dan Jumianto (28), dimana kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas CCTV.

Awalnya pelaku yang berjumlah 2 orang datang dengan berjalan kaki.

Salah satu pelaku berkaos warna hitam langsung memukul korban (Jumianto) yang sedang duduk dengan menggunakan tangan kosong.

Kemudian Jumianto kembali dipukul dengan menggunakan bangku plastik tempat korban duduk.

Lalu rekan korban (Rudianto) datang dengan maksud melerai, namun pelaku yang memakai jaket hitam dengan celana selutut dan memakai topi, langsung menodongkan senjata berjenis airsoftgun.

Tak sampai disitu, tersangkan juga menembakan airsofgan sebanyak tiga kali, namun tidak mengenai Rudianto, karena korban sempat lari untuk menghindar.

Akibat pemukulan tersebut, Jumianto mengalami luka memar dibagian wajah dan kepala.

"Pelaku berjumlah dua orang yang terjadi pada Kamis (26/08) pada pukul 22.00 malam," ucap Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Minggu (29/8/2021).

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku yang menganiaya dua juru parkir di Pasar Baru Kota Bekasi.

"Kita berhasil amankan dua orang pelaku ditempat persembunyianya, Irwan Budiyawan (32) alias Acong dan Supriadi alias Tyson (33), pada Jum'at (27/08) malam," tambahnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga  berhasil mengamankan beberapa barang bukti miki pelaku penganiayaan ke juru parkir tersebut

Diantaranya, satu buah senapan angin, satu pucuk air softgun, satu buah topi dan satu buah bangku plastik.

"Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV, sejanjutnya kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelikadikan, kemudian berhasil menemukan keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan," tutup Kompol Erna. (ihsan fahmi)

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT