"Kebetulan dia sembunyi di tempat ruang security, yang dekat dengan rumah kawannya yang ada disitu," ujar Ady dilokasi kejadian, Rabu (31/03/2021).
Ady menuturkan, kejadian bermula saat tersangka A yang kebetulan tinggal di daerah Kebon Jeruk melihat ada rumah kosong berpagar putih dan ada spanduk bertuliskan rumah dijual.
"Ini adalah rumah yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya, di mana sudah dibagi waris sehingga cukup lama kosong. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku," jelas Ady.
Selanjutnya, A nekat melompati rumah berwarna putih tersebut dan berhasil masuk ke dalam lalu mencongkel bagian depan pintu.
Di situ A menemukan kunci-kunci rumah tersebut dan mengganti gembok depan.
"Dari situlah yang bersangkutan mencoba menawarkan bongkaran rumah atau peralatan rumah yang ada dengan penyampaian kalo mau ambil kayu, saniter, funiture, bisa langsung ambil sendiri karena masih menempel," kata Ady.
Lebih lanjut, Ady melanjutkan, tersangka H kemudian memberikan objekan tersebut kepada pengepul barang bekas berinisial MD, di mana MD sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi.
"Kemudian saudara MD meminta beberapa kuli bangunan untuk membongkar, mereka masuk dengan leluasa karena kunci sudah diganti," ungkapnya.
Kepada polisi, A mengaku baru kali ini melakukan aksi pencurian tersebut dengan modus seperti itu. (CR01)