JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berdalih tak punya uang lantaran sudah lama tidak ada pekerjaan, seorang pemuda nekat mencuri uang dan hanphone (HP) milik buruh pelelangan ikan di Muara Angke, Kawasan Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara.
Namun aksi pelaku tak berjalan ‘mulus’ setelah dipergoki warga, Kamis (23/9/2021).
Akibatnya, tersangka, RF (20) nyaris dihakimi massa sebelum akhirnya diselamatkan anggota Reskrim Polsek Sunda Kelapa.
“Kami sita barang bukti kejahatan dari tangan pelaku berupa uang tunai Rp110 ribu dan satu unit handphone,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa, Iptu Yudi Hermawan, kemarin.
Dikatakan Yudi, barang bukti uang dan HP tersebut digasak pelaku dari kediaman korban di RT 11/22, Pluit, Penjaringan.
Yudi menuturkan, peristiwa bermula ketika salah seorang kerabat korban memergoki pelaku yang masuk ke dalam rumah korban.
“Pelaku beraksi saat korban sedang tidur, namun saat akan pergi meninggalkan lokasi kerabat korban memergoki pelaku hingga akhirnya mengundang massa,” paparnya.
Yudi mengatakan, pelaku tidak berkutik setelah ditemukan barang bukti hasil pencurian.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Yudi. (*/yh)