BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tertangkap basah karena melakukan pencurian ternak kambing di Pasar Karya, Muara Gembong. Satu orang pelaku berinisial ES (45), berhasil diamankan oleh Polsek Muara Gembong, Senin (20/09/2021) pagi.
Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang, sementara dua orang lainnya masih berstatus DPO karena berhasil melarikan diri, yaitu berinisial EN dan DN.
"Dengan ini telah kami amankan satu dari tiga orang pelaku yang mencuri kambing, sementara dua orang liannya masih DPO," ucap Iptu Taufik Hidayat (Kapolsek Muara Gembong)
Informasi tersebut didapatkan dari adanya laporan warga, mengenai seringnya kehilangan hewan ternak di saat hewan-hewan tersebut ditinggalkan pemiliknya saat mencari makan di luar kandang.
Atas dasar tersebut, para warga pun terheran-heran karena para hewan ternak kambing mereka saat masuk ke kandang, jumlahnya selalu berkurang.
Hal tersebut terjadi jika dibiarkan bebas mencari makan tanpa didampingi pemilik.
"Aduan tersebut dari warga, karena hewan ternak mereka sering hilang, dengan hal itu mereka melaporkannya ke kami (Polsek Muara Gembong)," paparnya.
Warga berinisiatif memancing para pelaku. Dengan cara bersembunyi saat para hewan ternak tersebut bebas mencari makan, seolah-olah tanpa diawasi oleh pemilik.
"Posisi saat dipantau oleh warga, kambing itu berada di pinggiran empang.
"Memang, kalau siang mencari makan di lokasi tersebut, tanpa diawasi pemilik. Lalu, para tersangka mengambilnya langsung di pinggiran empang Tersebut," papar Iptu Taufik Hidayat
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti milik tersangka, di antaranya satu pisau cutter, 5 ekor kambing yang telah mati, dan satu unit ponsel milik tersangka.