Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balaikota. (foto: deny)

Jakarta

Jangan Salah Kaprah! Meski DKI Sudah Masuk PPKM Level 3, Ternyata Perkantoran dan Tempat Usaha Belum Boleh Buka

Selasa 24 Agu 2021, 11:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa sektor perkantoran maupun tempat usaha di Jakarta belum sepenuhnya dibuka, meski ada penurunan level 3 PPKM.

"Termasuk perkantoran (belum dibuka), kan memang karena belum diputuskan. Kita masih menunggu," terang politisi asal Gerindra tersebut, Selasa (24/8/2021).

Dia berharap ada penurunan kasus aktif Covid-19 secara signifikan hingga akhir bulan ini. Agar sejumlah sektor penunjang perekonomian termasuk kantor bisa dibuka secara bertahap.

"Kami bersyukur Pempus (pemerintah pusat) tidak terburu - buru melakukan pelonggatan secara bertahap, memang ini tidak mudah bagi teman teman yang bergerak di sektor ekonomi. Butuh kesabaran dan kerjasama," katanya.

Menurut Riza, tentunya kesabaran ini sedikit lebih baik dibanding nantinya masyarakat mengukang kembali seperti tahun lalu. 

"Sudah ada perbaikan penurunan jangan sampai ada peningkatan Covid lagi. Kita ingin tahun ini, sekarang ini penurunan terus ke bawah sampai kita bisa memutus mata rantai penyebaran," ungkapnya. 

"Untuk itu kami minta semua masyarakat untuk tetap di rumah, karena di rumah adalah tempat yang terbaik. Laksanakanlah protokol kesehatan secara disiplin dan penuh tanggung jawab dan ppkm level 3 yang sudah diputuskan," lanjutnya kembali.

Sebelumnya, Wilayah DKI Jakarta dikabarkan sudah beralih ke Level 3 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang.

Sejumlah penyesuaian aturan tentu akan dilakukan, sekalipun tidak terlalu banyak berubah seperti halnya penerapan PPKM Level 4.

"Alhamdulillah sekarang sudah diputuskan level 3, yang dilonggarkan tidak banyak memang. Diantaranya Mal, kapasitasnya saja ditambah 50 persen, rumah ibadah, bahkan dimungkinkan tatap muka untuk sekolah 50 persen," terang Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Senin (23/8/2021) malam.

Namun demikian, sekalipun dimungkinkan sekolah tatap muka, Ariza mengaku belum dapat memutuskan mengingat perlunya kajian sebagaimana diatur dalam aturan PPKM Level 4 dan 3.

"Nanti kami akan pelajari ya. Kita tidak boleh gegabah karena kita tau di banyak negara terjadi sekolah dibuka ternyata terjadi klaster baru di sekolah. Kita akan pelajari nanti bersama Dinkes, Dinas Pendidikan dan lainnya yang terkait untuk diputuskan," pungkasnya.

 

Video PPKM DKI Jakarta Turun Level 3, Wagub: Dimungkinkan Tatap Muka Sekolah 50 Persen. (youtube/poskota tv)

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi pada pembatasan pekan ini memasuki masa PPKM Level 3.

Jokowi juga memaparkan jumlah daerah yang turun level jadi PPKM level 3 maupun PPKM level 2 di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali. Dia mengatakan ada pelonggaran aturan melihat kondisi Corona yang menurun.

"Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan masyarakat," ucap Jokowi. (deny)

Tags:
DKI Jakarta masuk PPKM Level 3aktivitas perkantoran di Jakarta selama PPKM Level 3Aturan tempat usaha di Jakarta selama PPKM Level 3Wagub DKI Ariza Patria berharap kasus Covid-19 terus turunpenerapan protokol kesehatan ketat

Deni Zainudin

Reporter

Administrator

Editor