JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk kelima kalinya Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM, kali ini dari tanggal 31 Agustus sampai 6 September 2021.
Presiden Joko Widodo dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin malam (30/8/2021).
Presiden mengungkapkan adanya perbaikan dalam penanganan Covid-19.
Seperti tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir.
"Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, atau BOR semakin membaik, dan rata-tata BOR nasional berada di sekitar 27 persen," terang Kepala Negara.
Presiden juga mengatakan untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali terdapat tambahan aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni, Malang Raya dan Solo Raya.
"Sehingga wilayah yang masuk level 3 pada penerapan PPKM minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi) dan Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya," ujar Jokowi.
Presiden juga menjelaskan untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2, sehingga secara keseluruhan Jawa dan Bali ada perkembangan yang lebih baik.
Presiden menyebutkan level 4 dari 51 kabupaten- kota menjadi 25 kabupaten kota, level 3 dari 67 kabupaten-kota menjadi 76 Kabupaten Kota, level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten-kota.
Selanjutnya, untuk wilayah di Luar Jawa dan Bali, Presiden juga mengungkapkan juga mengalami perbaikan di level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi, masih di level 4 dari 104 kabupaten dan kota menjadi 85 kabupaten dan kota di 3 dari 234 kabupaten- kota menjadi 232 kabupaten- Kota, di level 2 dari 48 kabupaten- kota menjadi 68 kabupaten - kota di level 1 tidak ada kabupaten-kota menjadi 1 kabupaten-kota.
Presiden juga berpesan dari hasil evaluasi dalam penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah mempelihatkan hal yang cukup baik.