Richard Lee Mengaku Lega Bisa Berkumpul dengan Keluarga, Setelah Dipulangkan Polda Metro Jaya

Minggu 15 Agu 2021, 11:35 WIB
Razman Arif Nasution, Richard Lee, dan Reni Effendi. (cr07)

Razman Arif Nasution, Richard Lee, dan Reni Effendi. (cr07)

"Saya sekarang boleh beraktivitas seperti biasa. Boleh kerja seperti biasa dan mengedukasi seperti biasa. Cuma itu saja yang saya tau," tutur Richard.

Diberitakan sebelumnya, Dokter Kecantikan Richard Lee tidak jadi ditahan di Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengungkapkan kasus ini menjadi salah satu perhatian dari pihak kepolisian.

Richard Lee tidak jadi ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kurun waktu 24 jam. 

"Alhamdulillah, malam hari ini klien saya tidak ditahan dan atas atensi pak Kapolri dan perintah pak Kapolri klien saya tidak ditahan," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Razman mengungkapkan kliennya tak ditahan karena tidak tergolong kejahatan luar biasa.

Dia menyebut kasus yang menjerat Richard Lee hanyalah sepele.

"Kasus ini jadi perhatian publik kapolri juga pasti pantau apa masalah klien saya? Tidak perlu ditahan. Apa masalahnya dengan klien saya? Ini mispersepsi saja remeh temeh," tutur Razman.

"Tidak (ditahan). Tidak kejahatan luar biasa tidak ada yang berbahaya," terangnya.

Razman mengatakan alasan Richard Lee tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena kliennya itu bersikap kooperatif.

Dia juga mengungkapkan bahwa kliennya ini dilayani dengan baik selama pemeriksaan. (cr07)

Berita Terkait
News Update