Richard Lee Kembali Ditangkap Polisi, Orang Tua Tak Henti Menangis

Selasa 28 Des 2021, 09:43 WIB
Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. (foto: cr07)

Richard Lee dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. (foto: cr07)

\JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dokter kecantikan Richard Lee kembali ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan kasus illegal access pada Senin, (27/12/2021).

Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution saat dihubungi Poskota.

"Benar (ditahan di Polda Metro Jaya),"  kata Razman, Selasa (28/12/2021), dini hari.

Sebelum ditangkap, Richard Lee rupanya telah menyiapkan video penjelasan yang diunggah di media sosialnya.

Dalam video tersebut, Richard Lee telah mengetahui akan ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Kalau video ini tayang, artinya saya sudah ditahan, saya enggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian. Saya buat video ini, jauh sebelum itu. Saya buat tanggal 19 Desember 2021," kata Richard Lee dalam video tersebut.

Richard Lee mengatakan sudah mengetahui kabar akan ditangkap sejak lama. Menurutnya hal tersebut sangat meyakiti dirinya dan keluarga.

Orang tua Richard Lee disebut tak berhenti menangis usai mengetahui akan adanya kabar penangkapan tersebut. Dia mengaku sampai bingung cara kembali menguatkan orang tuanya.

"Saya dapat kabar bahwa dalam waktu dekat, satu, dua hari dalam minggu in, akan ditangkap lagi dan ini lebih berat. Karena akan maju di persidangan. Dan ini benar-benar menyakiti hati saya dan keluarga saya," ungkapnya.

Diberitakan beberapa waktu lalu, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti oleh Polda Metro Jaya. 

Richard Lee menbantah dirinya melakukan tindakan ilegal akses. Dia menyebut ada perbedaan pendapat antara dirinya dan pihak kepolisian.

Berita Terkait
News Update