ADVERTISEMENT

Cuma Kaget Gegara Diklakson, Viral Pemotor Mengaku Anggota Kepolisian Saat Terlibat Cekcok di Latumenten Kini Sudah Berdamai

Kamis, 19 Agustus 2021 11:35 WIB

Share
Pengendara motor terlibat cekcok dengan pengendara mobil mengaku anggota polisi. (foto: Tangkapan Layar)
Pengendara motor terlibat cekcok dengan pengendara mobil mengaku anggota polisi. (foto: Tangkapan Layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat telah mengecek kebenaran video insiden cekcok antara pemotor dan pemobil yang terjadi di Jalan Latumenten, Jelambar, Jakarta Barat, Rabu (18/8/2021). Video itu sempat viral di media sosial lantaran pemotor mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memastikan kedua belah pihak sudah dimintai keterangan dan menempuh jalur damai.

"Engga ada permasalahan lanjut dari kedua belah pihak, karena pengendara sepeda motor merasa kaget diklaskon ya sehingga dia kaget dan terjadi cekcok sedikit," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/8/2021).

Sebelumnya, berdasarkan video yang diunggah melalui akun Instagram @jabodetabekcom, Rabu (18/8/2021) disebutkan pemotor mengaku sebagai anggota kepolisian Polda Metro Jaya.

Namun Ady mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya bahwa yang bersangkutan bukanlah bagian dari anggota kepolisian, terlebih, bukan pula anggota Polda Metro Jaya.

"Tidak ada sama sekali. Kita sudah ketemu sama pengendara motornya, memang dalam narasinya disebutkan anggota Polda Metro gitu kan, tapi kita sudah periksa tidak ada sebutkan itu," jelas Ady.

Ady memastikan, pengendara motor itu hanyalah warga sipil. Ia juga mengatakan, dalam peristiwa itu tak ditemukan unsur pidana.

"Mungkin hanya cekcok sebatas pengendara tapi tidak ada unsur pidana yang kita temukan," paparnya.

Sebelumnya, viral sebuah video konflik antara dua orang pengendara yang tengah melaju di Jalan Latumenten, Jelambar, Jakarta Barat. Pengendara motor mengaku sebagai anggota polisi.

Peristiwa tersebut viral di media sosial usai akun instagram @jabodetabekcom mempostingnya pada Rabu (18/8/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT