ADVERTISEMENT

Waduh! Habib Rizieq Batal Bebas dari Penjara, Denny Siregar: Pengen Ketawa Takut Kena Covid

Senin, 9 Agustus 2021 18:07 WIB

Share
Habib Rizieq Shihab dikabarkan batal keluar dari penjara hari ini (Kolase: Tangkapan layar YouTube Front TV/Instagram/@dennysiregar)
Habib Rizieq Shihab dikabarkan batal keluar dari penjara hari ini (Kolase: Tangkapan layar YouTube Front TV/Instagram/@dennysiregar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Menurut Refly Harun perintah penahanan untuk kasus Petamburan memang sudah selesai.

Tapi saat ini HRS kembali tersandung kasus RS UMMI yang sebebanrnya tidak ada perintah untuk penahananya.

"Dari awal untuk RS Ummi ini tidak ada perintah penahanannya," sambungnya.

Namun menurut Refly harun, berdasarkan Kitab undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) memang terjadi kontroversi, terjadia polemik.

"Tetapi ada yang mengatakan bahwa ditahan atau tidaknya itu terserah majelis hakim pengadilan tinggi," ungkapnya.

"Pertanyaannya adalah siapa yang mengeluarkan keputusan untuk penahanan tersebut dalam konteks RS Ummi ini," tutup Refly Harun. (cr09)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT