JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Salah satu hakim yang vonis Habib Rizieq Shihab selama 4 tahun, bernama Suryaman meninggal dunia.
Kabar meninggalnya Suyarman, dikabarkan PN Jakarta Timur melalui akun Instagram resminya Sabtu (10/7/2021).
Dalam postingan itu juga PN Jakarta Timur mendoakan almarhum agar mendapat rahmat dan ampunan dari Allah SWT.
“Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021. Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” tulis PN Jakarta Timur.
Kabar meninggalnya Suyarman juga ditanggapi Rektor Universitas Ibnu Chaldun yaitu Musni Umar.
“Hakim Suryaman SH yg vonis 4 thn penjara HRS meninggal. Sebagai saksi ahli kasus HRS RS Ummi, sy berhrp ybs sdh tobat. Hanya blm minta maaf ke HRS krn HRS dipenjara,” kata Musni Umar.
“Pengadilan akhirat akan dihadapi seperti kata HRS. Smg kita semua ambil pelajaran,” ujar Musni Umar," sambungnya.
Sementara itu Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan bahwa jenazah Suryaman sudah di makamkan oleh pihak keluarga di kampung halamannya yakni di Kota Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu kemarin.
Namun, Alex sendiri hingga saat ini masih belum bisa memastikan penyebab pasti dari meninggalnya Suryaman.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah divonis selama empat tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Timur terkait kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dari hasil swab test di RS Ummi Bogor.
Selain Suryaman, dalam sidang vonis hadir juga Majelis Hakim yang diketuai oleh Khadwanto, lalu ada empat anggota majelis hakim lainnya yakin Muarif, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf.
Menurut penuturan pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa kliennya juga sempat memberikan pesan kepada para majelis hakim setelah sidang vonis. Belum diketahui pesan apa yang disampaikan sang habib. (cr09)