Ali pun sering mengimbau pada pelanggannya, sehabis makan untuk tidak berlama-lama nongkrong di warungnya.
"Saya ngomong kalau makan 20 menit nggak boleh lama-lama kalau bisa dibungkus saja," ucapnya.
Seperti diketahui, bagi pelanggan rumah makan di Jakarta diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Aturan tersebut tertulis dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Nomor 402 Tahun 2021. (yono)