PKL di Rangkasbitung kibarkan bendera putih tanda menyerah terhadap PPKM (dok/Yusuf)

Regional

PPKM Jangan Diperpanjang, Karena Ada 20.000 Pelaku UMKM di Lebak Yang Terancam Guling Tikar 

Senin 02 Agu 2021, 13:47 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dijadwalkan akan berakhir dan selesai pada hari ini, Senin (2/8/2021). 

Belum ada keputusan dari Pemerintah apakah PPKM yang telah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 itu akan berakhir, atau justru malah diperpanjang.

Masyarakat sendiri tidak berharap kebijakan yang bertujuan untuk menekan mobilitas dan mengendalikan penularan Covid-19 itu tidak diperpanjang. Karena, banyak masyaralat khususnya para pedagang kecil yang terdampak dari kebijakan itu.

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak sendiri mencatat, ada 20.000 lebih pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak yang terancam gulung tikar karena terus merugi di masa PPKM ini.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak, Omas Irawan mengatakan, mereka merugi karena dagangan atau produk yang mereka jual tidak kunjung laku.

"Sangat banyak sekali. Berdasarkan informasi dari teman-teman yang berada di bawah itu penjualan mereka menurun drastis semenjak Pandemi dan PPKM," katanya saat dihubungi, Senin (2/8/2021).

Menurutnya, para pelaku usaha yang paling terdampak sendiri merupakan mereka yang berjualan di malam hari, seperti cafe, restoran, ankringan dan usaha lainnya. Hal itu karena, adanya pemberlakuan pembatasan operasional jam malam dan kebijakan larang dine in atau makan ditempat pada PPKM sebelumnya.

"Yang paling terdampak itu ya seperti yang berjualan di malam hari, seperti tukang skuteng, cafe atau tempat nongkrong, tempat makanan itu paling terdampak," tegasnya.

Kepala Bidang UMKM Kabupaten Lebak, Pemberdayaan UKM Rully Yanrilla mengatak, pihaknya sendiri telah mendata para pelaku UMKM itu dan mengajukan bantuan senilai Rp.1,2 juta perpelaku UMKM ke Kementrian Koperasi dan UKM.

Ia pun meminta kepada masyarakat terutama para pelaku usaha untuk tetap bersabar dalam menghadapi situasi pandemi seperti ini yang cukup menguras hati dan pikiran.

Sementara itu, Ahmad (34) penjual roti bakar di Rangkasbitung berharap kebijakan PPKM Level 4 itu sendiri untuk tidak diperpanjang. Alih-alih membatasi jam operasional, dirinya mengaku siap jika harus mempertegas penerapan protokol kesehatan di kedai kopi nya itu.

"Pengennya PPKM ini engga di perpanjang. Karena selama PPKM ini omset terjun bebas, sekira 80 persen.  Kalau seperti ini terus bisa-bisa kita tutup," pungkasnya.(kontributor banten/Yusuf Permana)

Tags:
PPKM Jangan DiperpanjangKarena Ada 20.000 Pelaku UMKMdi Lebak Yang Terancam Guling Tikar

Administrator

Reporter

Administrator

Editor