Jokowi Intruksikan Perpanjangan PPKM, Lebak Hanya Pasrah

Selasa 03 Agu 2021, 10:20 WIB
Penegakan PPKM di Lebak (dok.yusuf)

Penegakan PPKM di Lebak (dok.yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali. 

Perpanjangan PPKM itu dimulai selama 7 hari kedepan yakni 2 hingga 9 Agustus 2021.

Kabupaten Lebak sendiri yang masuk dalam daftar daerah yang menggelar PPKM hanya pasrah, dan kembali memperpanjang penerapan kebijakan yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat itu. Level nya masih berada di Level 3.

"Iya, (diperpanjang) sampai 9 Agustus," kata Anggota Sekretariat Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi, Selasa (3/8/2021).

Kata Ajis, penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Lebak akan berlaku sampai 9 Agustus 2021. "Kita level 3 sampai 9 Agustus 2021,"katanya.

Plt Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Lebak ini juga mengaku telah menyiapkan bantuan beras untuk masyarakat Kabupaten Lebak.

"Rencananya kita siapkan bantuan beras untuk sasaran penerima yang baru,"jelasnya.

Ajis juga mengajak agar masyarakat tetap menaati Protokol Kesehatan dan mengikuti vaksinasi Covid-19 agar segera terwujud herd immunity. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)

Berita Terkait
News Update