ADVERTISEMENT

Pemerintah Sepakat Menunda Pemberangkatan Jemaah Umrah, Lebih Prioritaskan Penanganan Covid-19

Sabtu, 31 Juli 2021 22:26 WIB

Share
Kegiatan ibadah umrah di Masjidil Haram. (ist)
Kegiatan ibadah umrah di Masjidil Haram. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sepakat untuk menunda pemberangkatan jemaah umrah dan lebih mempriotaskan penanganan Covid-19.

Kesepakatan tersebut diputuskan setelah menggelar pertemuan daring, Sabtu (31/07/2021) dengan yang melibatkan sejumlah instansi, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama Polri, Konsul Jenderal RI Jeddah, Anggota PPIU.

Hadir, perwakilan dari Amphuri, Himpuh, Asphurindo, Kesthuri, Sapuhi, Gaphura, Ampuh, dan Asphuri.

Pertemuan tersebut digelar terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang akan menggelar penyelenggaraan umrah pada 10 Agustus 2021.

Namun bagi jemaah umrah Indonesia diberlakukan ketentuan dengan penerbangan yang tidak langsung ke Arab Saudi, dimana harus transit di negara ketiga untuk menjalani karantina 14 hari.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Angkutan Udara, Maria Kristi Endah Murni yang menyampaikan bahwa dalam rangka perlindungan, sebaiknya penerbangan direct flight (penerbangan langsung) agar jemaah aman dari terpapar covid-19 di negara lain.

"Ïkuti saja skema yang sudah tertuang dalam KMA 719 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19 bahwa penerbangan harus diatur direct flight jika jemaah umrah nantinya diberangkatkan pada masa pandemi sehingga mudah dalam pengendaliannya”, tuturnya.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi di Jakarta, Sabtu (31/7/2021) mengatakan,

Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi.

Menurut Khoirizi, pertemuan dengan sejumlah instansi  sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyikapi masalah penyelenggaraan umrah di masa pandemi yang berkembang luas di masyarakat dan media sosial.

Ia menambahkan  upaya diplomasi, lobi, dan komunikasi terkait penyelenggaraan umrah terus dilakukan oleh pemerintah, baik Kemenag maupun Kemenlu.

Terbaru, Kemenag juga telah bertemu Dubes Saudi di Jakarta untuk membahas persoalan ini. 

"Namun, saat ini semua negara memang sedang konsentrasi dalam penanganan pandemi, termasuk Indonesia dan Saudi. Dubes Saudi juga mengatakan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan Covid," ujarnya.

Khoirizi menandaskan penanganan pandemi adalah hulunya, bagaimana kita berupaya menurunkan kasus Covid-19. Untuk itu, disiplin prokes 5M dan vaksinasi menjadi kunci.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menilai penyelenggaraan umrah di masa pandemi cukup berat, baik secara teknis, persiapan, maupun kesiapan di lapangan (Arab Saudi).

Saat ini, kata Endang, sejumlah negara, antara lain Pakistan dan India, juga sedang memikirkan ulang terkait rencana penyelenggaraan umrah di masa pandemi. "Lebih baik kita fokus ke penanganan  Covid-19 terlebih dahulu," tegasnya.

Hal senada disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha. Menurutnya, dalam konteks pandemi, semua harus mengedepankan keselamatan.

Apalagi, skema penyelenggaraan umrah di masa pandemi juga belum diterbitkan pemerintah Saudi.

"Kita perlu fokus dalam penanganan covid dalam negeri. Lalu, ini kita sampaikan ke Saudi, ditunjukkan dengan penurunan jumlah kasus," tuturnya.

Berkenaan info keharusan transit di negara ketiga, Judha mengingatkan bahwa itu juga tidak membuat perlindungan jemaah menjadi lebih baik. Sebab, bisa jadi negara ketiga yang dituju juga sedang fokus dalam penanganan pandemi di wilayahnya. Bisa jadi, mereka juga tidak setuju menjadi tempat transit.

Sementara Kepala Puskes Haji Kemenkes, Budi mengingatkan bahwa kasus Covid masih sangat dinamis.

Kondisi saat ini menurutnya masih sangat sulit untuk melaksanakan umrah. Kalau dipaksakan, sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT