TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ramai pengakuan warga Karang tengah, Tangerang, penerima bantuan sosial tunai (Bansos) Covid-19 disunat masih terus didalami.
Mencegah adanya informasi yang simpang-siur soal bansos warga yang disunat, Koordinator Penerima Keluarga Harapan (PKH) Kota Tangerang Muhidin buka suara.
Muhidin secara tegas membantah adanya pengurangan atau pungutan liar alias pungli Bansos di wilayah Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Dari korwil, kemudian Direkturnya turun, jadi tidak benar ada pungutan itu jadi sudah ditanya langsung ke yang bersangkutan ibu Suryani, jadi kenapa tiba tiba keluar statment itu yah ternyata dia grogi pada saat kemarin diwawancara, mungkin gugup," ungkapnya, Jumat (30/7/2021).
Kata dia tidak ada sama sekali pungutan liar seperti yang disebutkan oleh beberapa warga di Karang Tengah.
"Intinya tidak ada pungutan yang 50 ribu itu. Termasuk yang disebutkan juga ibu Maryati, bu Maryati itu Ketua Kelompoknya jadi tidak benar itu nama pendamping PKH yang namanya Maryati. Itu nama kelompok KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," jelasnya.
Babakan dirinya mengaku telah meminta penjelasan kepada yang bersangkutan terkait ucapan adanya pungli dalam penerimaan dana PKH.
"Kita juga sudah minta konfirmasi ke yang bersangkutan, dan jawabnnyan sama tidak pernah ada pungutan sebesar 50 ribu," jelasnya.
Dirinya menambahkan nantinya akan memberikan bukti lain ihwal permasalahan tersebut.
"Video, statmennya nanti kita susun. Videonya juga kan sudah disaksikan langsung oleh Direkturnya. Yah pasti akan kita lampirkan itu," tuntasnya.
Sebelumnya, Ada dugaan pemangkasan bantuan sosial (Bansos), langsung di respon Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Respon tersebut merupakan tindak lanjut dari statemen Menteri Sosial dan Walikota Tangerang terkait adanya temuan pemotongan dana dalam penyaluran bansos dari program keluarga harapan (PKH) yang ada di Kota Tangerang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana menerangkan, pihaknya mengaku telah mendeteksi adanya pemotongan dana bantuan diawal Juni 2021.
"Kami telah melakukan penyelidikan (masih berproses) dan sudah kami panggil beberapa pihak terkait adanya Penyaluran Bansos BPNT di salah satu wilayah di Kota Tangerang," katanya Jumat (30/7/2021).
Menurut Wira dari kasus tersebut pihaknya memastikan akan melakukan pengembangan.
"Di 13 kecamatan. Jika ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menyalahgunakan penyaluran bantuan tersebut baik dari Kemensos maupun dari Pemkot Tangerang, kami akan tindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Menurut Kajari, hal ini harus ditindak tegas. Apalagi perbuatan oknum tersebut dapat menciderai kepercayaan dan upaya pemerintah dalam melakukan penanganan Covid 19.
"Kami berkomitmen akan menindak dengan tegas," jelasnya. (kontributor/ muhammad iqbal)