ADVERTISEMENT

Usut Tuntas Dugaan Pungli Bansos di Karang Tengah, Polisi Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Senin, 2 Agustus 2021 15:47 WIB

Share
Pemeriksaan salah seorang saksi yang dilakukan di Satreskrim Polres Metro Tangerang. (foto: iqbal)
Pemeriksaan salah seorang saksi yang dilakukan di Satreskrim Polres Metro Tangerang. (foto: iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima memastikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial (Bansos) di wilayah Kecamatan Karang Tengah tetap dilanjutkan. Bahkan saat ini polisi telah memeriksa 7 orang saksi dari sebelumnya hanya 5 orang.

Kasus yang mencuat setelah ditemukannya dugaan pungli dana PKH yang dilakukan oleh oknum PKH diketahui oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan sidak ke wilayah Kecamatan Karang Tengah.

Sejak itu petugas mulai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

"Sementara ini masih dalam proses penyelidikan. Masih dalam proses ya," kata Kapolres, Senin (2/8/2021).

Menurut Kapolres dalam pemeriksaan ini petugas juga mulai melebar dalam melakukan pemeriksaan. 

"Saat ini sudah 7 orang yang sudah kita mintai keterangan (warga)," jelasnya.

Dia berharap dengan adanya dugaan pungli tersebut masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk segera dapat ditindak lanjuti.

"Kita mengharapkan aduan dari masyarakat. Sampai saat ini kan masih dalam proses dari penyidik. Ya mudah-mudahan nanti ada sangkutpaut atau keterkaitan," pungkasnya. (kontributor/ muhammad iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT