Kehilangan Penghasilan di Masa Perpanjangan PPKM Level 4. Begini Harapan Sederhana Pedagang di Pasar Koja

Selasa 27 Jul 2021, 20:19 WIB
Ismawati (39), pedagang seragam sekolah dan pakaian bayi di Toko Langganan Pasar Koja Baru. (foto: cahyono)

Ismawati (39), pedagang seragam sekolah dan pakaian bayi di Toko Langganan Pasar Koja Baru. (foto: cahyono)

Manager Area 14 Pasar Koja Baru Jakarta Utara Febry Rozaldi mengatakan, sejak kemarin Senin (26/7/2021) pedagang non esensial sudah kembali berjualan.

"Setelah tanggal 25, semua pedagang saat ini sudah mulai beroperasi," ujarnya.

Dijelaskannya, sebelum PPKM Level 4, pedagang yang beroperasi hanya kios Sembako dan penjual makanan.

"Sebelum tanggal 25 yang berdagang adalah sembako dan makanan minuman aktifitasnya," ucap Febry.

Febry menuturkan, saat ini sebanyak 950 pedagang sudah memenuhi Pasar Koja Baru dengan sejumlah pembatasan sesuai aturan PPKM Level 4.

"Ya bisa dikatakan aktifitasnya sebelum tanggal 25 sekitar 240 pedagang, dari total pedagang sekitar 950-an," pungkasnya. (yono)

Berita Terkait
News Update