Sebelumnya, pembubaran pesta resepsi juga terjadi di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Kala itu Satgas Covid-19 harus menghentikan pesta resepsi lantaran mengundang begitu banyak tamu sehingga menimbulkan kerumunan di masa PPKM level 4.
Kapolsek Muaragembon, Iptu Taufik Hidayat menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi bahwa sedang ada pesta pernikahan yang digelar tanpa mengindahkan kebijakan selama pandemi Corona.
Video Satgas Covid-19 Bubarkan Pesta Resepsi di 4 Lokasi Sekaligus. (youtube/poskota tv)
Lantas, Tim Satgas Kecamatan Muaragembong yang terdiri dari Polsek, Koramil Cabangbungin, kecamatan, desa langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penindakan.
"Bersama tim Satgas Kecamatan acara resepsi dibubarkan dan tenda tenda resepsi dibongkar serta tamu undangan diberikan himbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing," ucapnya, Senin (19/7/2021). (cr01)