SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Serang dalam dua tahun terakhir tidak memiliki data jumlah masyarakat yang melakukan pernikahan di bawah umur atau usia dini.
Hal itu dikarenakan keterbatasan mobilitas yang diberlakukan di masa Pandemi Covid-19 seperti ini.
"Belum dapet data pernikahan dini yang di bawah 18 tahun mah. Saya belum dapet datanya, tahun ini belum ada," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Toyalis, Kamis (29/7/2021).
Toyalis mengakui memang data itu harus ada dan menjadi salah satu penilaian saat melakukan sosialisasi ke masyarakat. Namun karena di masa Pandemi ini semua dibatasi, pendataan itu belum bisa dilakukan.
"Tapi penyuluhan kepada calon pengantin ke masyarakat mah terus kami lakukan, termasuk edukasi tentang pencegahan stanting," ucapnya.
Menurut Toyalis, dirinya mendapat banyak aduan terkait angka perceraian pasangan pengantin yang menikah di usia dini. Namun untuk penyebabnya dirinya juga mengaku belum mengetahui.
"Mungkin karena kekuatan mentalnya belum matang. Laki-laki usia di bawah 20 tahun kan mentalnya belum matang, yang ada justru emosi terus ketika menghadapi sebuah persoalan," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta kepada pasangan suami istri yang menikah muda agar terlebih dahulu menunda untuk mempunyai anak sampai memasuki usia yang matang.
"Kecuali usia perempuannya sudah lebih dari 20. Kalau laki-laki sudah 25 itu sudah matang, pikirannya sudah berbeda," ungkapnya. (kontributor Banten/luthfillah)