JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan arahan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), terkait dalam pelaksanaan penegakan hukum PPKM Darurat yang menjadi sorotan masyarakat.
"Jangan samakan Satpol-PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi," terang Mendagri saat memberikan pengarahan secara langsung (briefing) pada Kepala Satpol-PP Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia secara virtual, Senin (19/07/2021).
Mendagri berharap Kasatpol PP memberikan penjelasan kepada jajarannya agar mampu mengendalikan diri, menjadi polisi yang profesional dan mengedepankan etika dan moral.
"Tak lupa, dalam melaksanakan tugasnya, Satpol-PP juga dibekali dengan kode etik yang terikat dengan peraturan perundang-undangan yang perlu dikedepankan," ujar Tito.
Tito yang mantan Kapolri ini juga mengungkapkan, Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat.
Tito meminta agar dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP lebih mengutamakan tindakan persuasif dibandingkan koersif dalam menegakkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Mendagri menjelaskan, dalam penegakan aturan oleh satuan polisi, termasuk Satpol PP, terdapat tahapan yang perlu ditempuh.
Upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal, sementara penegakan hukum dengan upaya koersif merupakan jalan terakhir, dengan catatan, jika hal itu sangat diperlukan.
“Ini untuk mendisiplinkan masyarakat, tapi petugas lapangan, anggota kita, agar mereka betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif dulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan,” katanya.
"Kita tetap tegas, tapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih-lebihan,” tandasnya. (johara)