Satpol PP Bentak-Bentak Pedagang Angkringan, Camat Pamulang: Itu Gaya Bahasa Orang Betaw

Rabu 21 Jul 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi  Satpol PP saat  memberikan sanksi penutupan terhadap tempat usaha atau pedagang yang  langgar aturan PPKM Darurat. (ist)

Ilustrasi Satpol PP saat memberikan sanksi penutupan terhadap tempat usaha atau pedagang yang  langgar aturan PPKM Darurat. (ist)

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Camat Pamulang Mukroni angkat bicara mengenai peristiwa petugas Satpol PP  yang membentak pedagang angkringan di Jalan Siliwangi, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Mukroni menyampaikan, penertiban angkringan dilakukan oleh petugas gabungan. Namun, dia tak menampik ada trantib dari Kecamatan Pamulang.

Dia menyebut, petugas trantib yang merupakan anak buahnya itu menegur pada pedagang angkringan itu karena melayani makan di tempat atau dine in. 

"Versinya staf kami saat melewati angkringan itu masih ada yang makan di tempat. Sementara versi pedagang katanya hanya take away saja," ujar Mukroni dihubungi Poskota, Rabu (21/7/2021).

Mukroni menjelaskan, sudah memanggil semua petugas trantib yang ikut melaksanakan monitoring PPKM Darurat tersebut. 

Dia menuturkan, tidak ada kekerasan dan kontak fisik dalam penertiban yang dilakukan anak buahnya. Hanya ada teguran dengan gaya bahasa dianggap kurang humanis.

"Intinya tidak ada kekerasan hanya omongan saja. Kalau bicara bentak itu kan bisa saja gaya bahasa. Misalnya, gaya bahasa orang Solo dengan bahasa betawi berbeda,"  ungkapnya. 

"Kebetulan petugasnya juga orang betawi. Bisa saja orang betawi itu logatnya sama dengan batak agak kencang. Mungkin versinya orang Solo (pedagang), bahasa begitu diartikan membentak," sambungnya. 

Mukroni memastikan, jika ada kekerasan yang dilakukan anak buahnya akan diproses. Namun, kata dia, dalam persoalan itu tidak ada kekerasan dan kontak fisik.

"Kecuali ada kekerasan kami proses. Kami akan tindak petugas kami. Tapi tidak ada kekerasan, tidak ada kontak fisik," sebutnya.

Kendati demikian, Mukroni menegaskan, sudah memberikan evaluasi pada anak buahnya untuk kedepannya lebih humanis dan persuasif sesuai perintah Presiden Joko Widodo. 

Berita Terkait

PPKM, Tegur, Bentak dan Lawan

Sabtu 24 Jul 2021, 06:30 WIB
undefined
News Update