Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi. (cr01)

Kriminal

Satu Ahli dari BPOM Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Penimbunan Obat di Kalideres, Jakbar

Kamis 15 Jul 2021, 15:27 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan pemeriksaan kepada satu ahli Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan kasus penimbunan obat di Kalideres, Jakarta Barat.

Polisi juga telah menyerahkan barang bukti berupa CPU dam recorder CCTV.

Kanit Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat, AKP Fahmi mengatakan, sejauh ini total sudah ada enam orang yang diperiksa.

"Hari ini kita tambah lagi satu ahli. Kita periksa ahli BPOM," ujarnya dikonfirmasi Kamis (15/7/2021).

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan satu ahli akademisi perdagangan untuk mengambil keterangan.

"Hari ini juga penyidik menyerahkan barang bukti CPU dan recorder CCTV untuk diperiksa di digital forensik di Labfor Mabes Polri," jelasnya.

Meski begitu, namun Fahmi tidak bisa membeberkan secara detail berapa lama pemeriksaan CPU dan recorder CCTV yang dilakukan Labfor Mabes Polri.

"Itu ranahnya dari forensik mabes karena pemeriksaan agak mendetail," paparnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan pemeriksaan kepada saksi terkait dugaan kasus penimbunan obat di Kalideres, Jakarta Barat.

Satu karyawan PT. A S A kembali diperiksa penyidik.

AKP Fahmi mengatakan pemeriksaan terhadap kepada saksi dilakukan setelah sebelumnya lima orang saksi telah diperiksa.

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan kepada satu karyawan PT ASA," ujarnya dikonfirmasi Rabu (14/7/2021).

Selain pemeriksaan kepada karyawan PT, pihaknya juga tengah berkoordinasi awal dengan saksi ahli pidana.

"Rencananya untuk saksi ahli pidana di periksa hari Jumat, tapi tadi kita koordinasi awal," jelasnya. (cr01)

Tags:
Penimbunan obat di KalideresbpomKanit Kriminal Khusus Polres Jakarta BaratAKP Fahmi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor