Sebanyak 8 Saksi Sudah Diperiksa Polres Jakbar Terkait Dugaan Kasus Penimbunan Obat di Kalideres

Jumat 16 Jul 2021, 14:16 WIB
Sebuah ruko diduga menjadi tempat penimbunan obat di sebuah ruko di Kalideres, Jakarta Barat disegel polisi. (foto: CR01).

Sebuah ruko diduga menjadi tempat penimbunan obat di sebuah ruko di Kalideres, Jakarta Barat disegel polisi. (foto: CR01).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Jakbar akan segera menetapkan tersangka terkait dugaan kasus penimbunan obat Covid-19 di Kalideres, Jakarta Barat.

Pekan ini, penyidik masih fokus memeriksa 8 saksi. 

"Untuk penetapan tersangka akan kita lakukan secepatnya," kata Kanit Krimsus Polres Metro Jakbar, AKP Fahmi Fiandri kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Fahmi mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa enam saksi dalam kasus ini.

Empat di antaranya saksi dari pihak terlapor, yakni Direktur PT ASA, kepala apotekernya, kepala gudang dan seorang karyawan.

Kemudian saksi lainnya adalah pembeli obat dan pelapor. 

"Saksi pelapor itu pihak kepolisian dan sebagai saksi penangkap juga. Sebab ini laporannya tipe A yang kita buat sendiri berdasarkan hasil temuan kita di lapangan," ujar Fahmi. 

Lanjut Fahmi, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan keterangan saksi ahli pidana setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan saksi ahli BPOM pada Kamis (15/7/2021).

"Jadi 8 orang yang udah diperiksa. Hari ini kita juga sedang menjadwalkan permintaan keterangan ke ahli perlindungan konsumen," paparnya.

Untuk mempercepat penyidikan, lanjut Fahmi, pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait kelengkapan berkas.

Dengan begitu, penetapan tersangka akan lebih cepat dan obat Covid-19 yang disita bisa segera didistribusikan ke masyarakat.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan pemeriksaan kepada satu ahli Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan kasus penimbunan obat di Kalideres, Jakarta Barat.

Polisi juga telah menyerahkan barang bukti berupa CPU dam recorder CCTV.

AKP Fahmi mengatakan, sejauh ini total sudah ada enam orang yang diperiksa.

"Hari ini kita tambah lagi satu ahli. Kita periksa ahli BPOM," ujarnya dikonfirmasi Kamis (15/7/2021).

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan satu ahli akademisi perdagangan untuk mengambil keterangan.

"Hari ini juga penyidik menyerahkan barang bukti CPU dan recorder CCTV untuk diperiksa di digital forensik di Labfor Mabes Polri," jelasnya. (cr01)

Berita Terkait
News Update