Suasana Pos Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (foto: adji)

Nasional

Polda Metro Jaya Tambah 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat, Ini Daftarnya!

Kamis 15 Jul 2021, 00:09 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menambah titik lokasi penyekatan mobilitas di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rabu (14/7/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, penambahan titik penyekatan itu lantaran masih banyak masyarakat yang belum disiplin dengan kebijakan penerapan PPKM Darurat di ibu kota.

"Ada penambahan menjadi 100 titik yang akan kami lakukan penyekatan," kata Yusri.

Pemberlakuan penambahan lokasi penyekatan itu mulai jam 06:00 WIB, Kamis (15/7) besok.

Penambahan lokasi itu mulai dari dalam kota, batas kota, wilayah penyangga hingga ruas jalan Sudirman-Thamrin.

Dia merinci, di dalam kota 19 titik, tol 15 titik, batas kota 10 titik, wilayah penyangga sebagai ring tiganya Jakarta, Bekasi, dan Depok 29 titik. 

Dan ruas jalan Sudirman-Thamrin sebagai simbol ikon PPKM Darurat 27 titik, "Total ada 100 titik," katanya.

Penambahan lokasi penyekatan tersebut lantaran ada peningkatan mobilitas di Jakarta meskipun pada awal penerapan PPKM Darurat sempat mengalami penurunan.

"Di awal sempat bagus, di akhir-akhir meningkat," imbuhnya.

Adapun pada jam 06:00-14:00 WIB hanya membolehkan masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.

Pada pukul 14.00 hingga pukul 22:00 hanya membolehkan tenaga kesehatan, dokter, perawat, dan kondisi darurat.

Namun, pada pk. 22:00 WIB tak dilakukan pentekatan.

"Pukul 22-06:00 WIB karena arus lalu linta sudah sepi, maka kemudian penyekatan kami lepas," katanya. (Adji)

Berikut sebaran 100 lokasi penyekatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya:

Pembatasan mobilitas dalam kota
1. Pasar rebo, Cijantung
2. Tl Fatmawati
3. Jl pangeran Antasari
4. Uderpass Mampang
5. The green garden
6. Tl Coca cola cempaka putih
7. User pass basura
8. Jl di Panjaitan arah Casablanca
9. Fly over Pesing arah timur
10. Fly over ladogi
11. Jembatan merah
12. Megaria
13. Jl Cassa Kemayoran
14. Jl Benyamin Sueb Kemayoran
15. Jl apron
16. Hasyim Ashari (TL Donat)
17. Medan merdeka timur ( Gambir)
18. Jl veteran 3
19. Joglo raya.

Pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota
1. GT Cikarang pusat
2. GT Cibatu
3. GT Cikarang barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi timur
6. GT Bekasi Barat
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal parang
9. Offramp Polda
10. Offramp MPR/DPR
11. Offramp darmais
12. Offramp farmasi
13. Offramp semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Desari

Pembatasan mobilitas di batas kota
1. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)
2. Lenteng agung (depok-Jaksel
3. Budi luhur (Tanggerang Jaksel)
4. Kalideres (Tangkot Jakbar)
5. Panasonic (Depok Jaktim)
6. Kalimalang (Bekasi kota, jaktim)
7. Sumber Arta (Bekasi kota, jaktim)
8. Harapan indah (Bekasi kota, Jaktim)
9. Bintaro (Tangkot Jaksel)
10. Batu ceper (Tangkot Jakbar)

Pembatasan wilayah penyangga total 29 titik

Bekasi Kabupaten:
1. Sasak jarang-tambun
2. Kalimalang
3. Kendung Waringin
4. Jababeka
5. Cikarang festival
6. Simpang pencenongan
7. Stadion wibawa Mukti
8. Simpang jalan
9. Simpang jalan movieland
10. Simpang jalan sgc
11. Jl. Yos Sudarso
12. Terminal Kalijaya
13. Distrik 1 meikarta

Tanggerang Selatan:
1. Legok
2. Gading Serpong
3. Jl. Camar Bintaro sektor 3
4. Pamulang Jl. Raya Bogor
5. Jl. Ir h Juanda
6. Gading Boulevard

Depok:
1. Bawah flyover UI
2. Jl Komjen M Yasin
3. Jl Margonda raya
4. Gerbang gdc
5. Pertigaan apotik margonda
6. Pertigaan Kartini
7. Jl raya Bogor 8
8. Jl raya Parung Ciputat
9. Jl raya Bogor Cilangkap

Tanggerang Kota:
1. Jatiuwung

Pembatasan di wilayah Sudirman - Thamrin
1. Bundaran senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Benhil
5. Karet
6. Setia Budi
7. Dukuh bawah
8. Jl Tanjung karang
9. Betung
10. Bundaran HI
11. Tl Sarinah
12. Tl kebon sirih
13. Budi kemulian
14. Museum
15. RRI
16. Qteva
17. Tl harmoni
18. Kedutaan Perancis
19. Sumenep
20. Tl HOS Cokroaminoto
21. Dukuh bawah
22. Setiabudi
23. Jl Suryo
24. SCBD
25. Bapindo
26. Menpan
27. Bund Senayan

Tags:
Direktorat Lalu LintasditlantasPolda Metro JayaPolda Metro Jaya tambah titik lokasi penyekatanditlantas tambah titik lokasi penyekatanDirektorat Lalu Lintas tambah titik lokasi penyekatanPPKM DaruratKabid Humas Polda Metro JayaKombes Yusri Yunusruas jalan Sudirman-Thamrindaftar penambahan penyekatan ppkm darurat

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor