Polda Metro Jaya Tambah 100 Titik Penyekatan, Begini Mekanisme Jam Operasionalnya

Kamis 15 Jul 2021, 00:18 WIB
Penyekatan di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. (Foto/Poskota.co.id/Iqbal)

Penyekatan di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. (Foto/Poskota.co.id/Iqbal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jakarta, mulai Kamis (15/7), menambah titik penyekatan di masa PPKM Darurat

Di mana nantinya akan ada 100 titik lokasi yang akan dilakukan penjagaan untuk mencegah pengendara masuk ke ibukota.

Direktur lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pihaknya kembali menambah lokasi penyekatan dalam PPKM Darurat ini. 

Sebelumnya ada 75 titik penyekatan, mulai Kamis (15/7) akan ditambah 25 titik lagi.

"Sehingga dengan penambahan ini, total ada 100 titik lokasi penyekatan yang akan dijaga petugas," katanya, Rabu (14/7).

Dikatakan Sambodo, pihaknya sengaja menambah lokasi penyekatan karena dalam penyekatan PPKM Darurat masih terlihat adanya peningkatan kendaraan. 

Berdasarkan google mobilitas, masih terjadi peningkatan kendaraan sebanyak 30-50  persen.

"Sehingga awalnya penyekatan berjumlah 63 titik, naik menjadi 75, kini menjadi 100 titik,” ujarnya.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, ditahap awal ini penyekatan PPKM darurat kita sosialisasi, namun mulai Kamis (15/7) pihaknya memberlakukan penambahan penyekatan mulai pukul 06.00 WIB dan akan menjadi pengendali mobilitas.

“Mekanisme penyekatan pukul 06.00-10.00 (esensial dan kritikal), pukul 10.00-22.00 tutup (hanya nakes, dokter, perawat dan darurat), pukul 22.00-06.00 lepas (tidak ada penyekatan),” terang Sambodo. (Ifand)

Berikut daftar penyekatan PPKM Darurat.

Berita Terkait

News Update