PPKM Darurat Diberlakukan, Teman Bus Tetap Beroperasi Layani Penumpang

Sabtu 10 Jul 2021, 08:25 WIB
Teman Bus selama PPKM Darurat ini tetap beroperasi dengan melayani penumpang dengan beberapa penyesuaian. (Foto/Ist)

Teman Bus selama PPKM Darurat ini tetap beroperasi dengan melayani penumpang dengan beberapa penyesuaian. (Foto/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Teman Bus selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, akan tetap beroperasi melayani penumpang dengan beberapa penyesuaian.

Sejak PPKM Darurat diberlakukan pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa-Bali, banyak beberapa sektor moda transportasi yang harus beradaptasi dengan kebijakan pemerintah baru ini.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si mengatakan, bahwa Teman Bus tetap beroperasi.

Ia menjelaskan, Teman Bus tetap beroperasi dengan menerpakan protokol kesehatan dan pembatasan penumpang hingga 50 persen.

“Teman Bus tetap beroperasi untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal.

"Tentunya dengan pembatasan load factor menjadi 50%, pembatasan jam operasional, penerapan protokol kesehatan yang ketat serta mengacu pada kriteria perjalanan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19,” ujar Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si.

Selain itu, ada pembatasan jam operasional juga yang akan diberlakukan Teman Bus selama pelayanan berlangsung, yang sudah dimulai sejak 03 Juli 2021.

Selama PPKM Darurat di area Jawa-Bali berlaku, Teman Bus di kota Solo, Jogja dan Bali beroperasi sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Pemangkasan jam operasional ini berlaku setiap harinya hingga tanggal 20 Juli 2021. 

“Pembatasan jam operasional dan jumlah penumpang ini kami berlakukan demi menekan laju penularan covid-19 yang terus meningkat,” jelas Drs. Budi Setiyadi, S.H., M.Si.

Selama pandemi Covid-19, Teman Bus telah melakukan Penerapan protokol kesehatan.

Berita Terkait
News Update