5. Tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, dan lain-lain.
6. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan.
7. Tidak Berstatus CPNS, PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
8. Mengisi Surat Pernyataan Dengan Format Sebagaimana Terlampir Dalam Pengumuman Ini.
Syaratnya tentu harus WNI, tidak pernah dipidana dengan hukuman dua tahun atau lebih, berusia 20-45 tahun kecuali untuk pemulasar jenazah maksimal 50 tahun, punya kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi, bebas narkotika, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan hasil pemeriksaan, bukan CPNS, PNS atau PPPK dan mengisi surat pernyataan,” papar Ajis.
Ia melanjutkan, pelamar harus menggunggah dokumen yang dipersyaratkan dalam bentuk scan PDF. di website pendaftaran yakni https://TINYURL.COM/
"Dokumen yang harus diunggah oleh calon relawan adalah, scan berwarna asli ijazah, scan asli transkip nilai, scan asli surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku (bagi dokter, perawat, analis dan radiografter), scan surat pernyataan dan daftar riwayat hidup,"pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)