BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Karena Kasus Covid-19 melonjak serta meningkatnya angka pasien meninggal dunia, kini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat diberlakukan pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Kita tetapkan darurat, kan yang meninggal 72 kemarin sehari, belum yang diambil dari rumah sakit yang lain masih banyak,” ucap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (30/6/2021).
Lanjutnya, dalam PPKM Mikro Darurat, akan dilakukan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan (prokes) secara ketat
“Saya mah enggak mau kalau makro, sudah begini harus mikro, harus lebih stressing lagi,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Rahmat, telah dilakukan berbagai upaya dalam penerapan PPKM. Salah satunya pendirian posko Satgas Penanganan Covid-19 tingkat RW.
Selain itu, pihaknya juga menyaring warga yang terpapar Covid-19. Jika warga itu hanya bergejala ringan, maka cukup melakukan isolasi mandiri (isoman).
“Jadi kalau yang cuma mencret yang cuma pusing isolasi di rumah, tapi kalau yang sudah sesak nafas bawa ke IGD, karena di sini ada dokter, di sini ada oksigen. Kalau ada yang komorbid ada apa-apa bawa ke rumah sakit umum,” ucapnya.
“Sekarang kan sebelum itu, jangankan lagi orang, baru orang pusing-pusing udah dibawa ke rumah sakit umum, sehingga penuh,” imbuhnya.
Berdasarkan data dari situs corona.bekasikota.go.id, peningkatan kasus aktif Covid-19 pada Selasa 29 Juni 2021 terdapat sebanyak 1.214. Sehingga, kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi menjadi 3.405.
Lalu sebanyak 938 kasus Covid-19 yang dinyatakan telah sembuh. Serta terdapat sebanyak penambahan 12 kasus sehingga ada total 690 terkonfirmasi meninggal dunia. (Cr02)
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (30/6/2021) (cr02)