Bekasi Tetapkan PPKM Mikro Darurat, Begini Instruksi Wali Kota

Rabu 30 Jun 2021, 18:08 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (foto: poskota.co.id/cr02)

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (foto: poskota.co.id/cr02)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat sebagai langkah untuk menekan laju kasus Covid-19 yang kini sedang melonjak.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menginstruksikan agar Satgas Covid-19 di tingkat RT, RW, dan kelurahan guna memantau para pasien yang kini menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing.

"Jika dalam satu keluarga, satu RT, satu RW itu diketemukan ada pasien, maka di keluarga itu lockdown. Misalnya dalam satu RT itu cuma ada 2 atau 3 keluarga yang positif, di-lockdown di keluarganya itu saja," katanya kepada wartawan saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (30/6/2021).

Hal yang sama juga berlaku di tingkat RW bila ditemukan banyak keluarga yang terpapar Covid-19. Ia minta agar kawasan tersebut terapkan PPKM dengan pemantauan nakes dari Puskesmas.

"Jika dalam satu RW itu kita ada beberapa keluarga, umpamanya jumlah KK-nya ada 100 KK dan yang positif ada 50 KK, maka setengahnya, 50 KK kita lockdown," jelasnya. 

Pada dasarnya, lanjut Rahmat, Pemkot Bekasi telah membuat program RW Siaga yang diharapkan dengan adanya RW Siaga itu, dapat aktif memantau dan melaporkan temuan kasus kepada kelurahan.

Rahmat meminta program RW Siaga tetap dilakukan mengingat saat ini kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Artinya kan dulu kita PSBB menetapkan Siaga RW, RW tangguh. Nah sekarang PPKM Mikro per keluarga dan per RT, itu kecil, karena peningkatannya luar biasa saya menetapkan ada darurat," Katanya. 

Pengendalian dari tingkat bawah amat penting menurut Rahmat karena menentukan jumlah ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit.

Karena itulah, ia meminta petugas Puskesmas dan masyarakat dapat lebih bijaksana kala merujuk dan menentukan pasien yang bisa dilarikan ke rumah sakit berdasarkan gejala yang dialaminya. 

"Untuk evaluasi, sekarang ada posko-posko mengurai dari hulu. Kalau hanya diare dan pusing, isolasi dirumah. Tapi kalau sudah sesak napas, ini bawa ke triase RSUD Bekasi, karena di sini ada dokter dan oksigen. Kalau ada komorbid, ada jantung, bawa ke rumah sakit umum. Sekarang kan orang baru pusing sudah dibawa ke rumah sakit umum, makanya sekarang jadi penuh," jelasnya. (cr02)

Berita Terkait

PPKM Darurat Jangan Tekan Ekonomi Rakyat

Kamis 01 Jul 2021, 06:00 WIB
undefined

News Update