BEKASI.POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi enggan menjadikan Gedung Asrama Haji Bekasi sebagai rumah sakit darurat bagi pasien COVID-19.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan keengganan menggunakan Gedung Asrama Haji Bekasi.
Hal tersebut dikarenakan asrama haji bukanlah fasilitas kesehatan, sehingga dari segi sarana dan prasarananya, tentunya akan diperlukan lagi alat medis yang menunjang untuk penanganan COVID -19.
Terlebih lagi, lanjutnya, jika Gedung Asrama Haji Bekasi dijadikan ruang isolasi pasien COVID-19, pihaknya mesti bekerja sama dengan rumah sakit swasta dalam pengadaan alat medis tersebut.
Hal tersebut dianggap akan menambah beban biaya penanganan COVID-19 yang selama ini memerlukan anggaran yang besar.
"Kalau di Gedung Asrama Haji, kita kerja sama dengan rumah sakit swasta dan harus menyediakan alat medis, tentu biayanya akan lebih besar," jelasnya kepada wartawan di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin 28 Juni 2021.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya merencanakan untuk bekerjasama dengan Rumah Sakit swasta Budi Lestari dalam pengadaan ruang isolasi pasien COVID -19 dengan kapasitas 180 tempat tidur.
"Kita mau bekerjasama dengan Rumah Sakit Budi Lestari, terkait penyediaan 180 bed. Kalau itu tempat tidurnya sudah berbeda, sudah ada alat kesehatannya, ada ruang ICU-nya, ada tim dokternya," jelasnya.
Dikabarkan Gedung Asrama Haji Bekasi yang sebelumnya dijadikan sebagai rumah sakit darurat (RSD) bagi pasien virus COVID-19 saat ini tak lagi menerima pasien yang terpapar virus tersebut.
Hal itu terjadi karena perjanjian kontraknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah habis.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Asrama Haji Bekasi, Dede Saeful Uyun mengatakan bahwa Asrama Haji Bekasi sudah tak lagi dipakai sebagai RSD sejak 1 April 2021.
Keputusan ini sesuai dengan perjanjian sebelumnya, bahwa Asrama Haji Bekasi resmi menampung pasien Covid-19 sejak 1 Februari 2021 hingga 1 April 2021.
"Mulai 1 April 2021, sudak tidak dipakai, perjanjiannya tersebut sejak Februari sampai April 2021, kemudian selesai, sejak saya tunggu tidak diisi," ucapnya kepada wartawan, Senin 21 Juni 2021.
Hingga kini pihaknya mengakui belum ada komunikasi dengan Pemprov Jabar terkait dijadikannya kembali Asrama Haji sebagai RSD. (Cr02)