TEBET, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Jakarta Selatan mendatangi bar Holywings di Jl. Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021) malam.
Pantauan Poskota di lokasi Petugas Satpol PP Jaksel dan petugas Tiga Pilar Kecamatan Tebet tiba di lokasi mengecek lokasi.
Di lokasi tersebut melanggar jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jakarta pada pukul 22.00 malam.
Petugas sekira pukul 22.47 malam, perwakilan petugas Satpol PP, TNI dan Polsek Tebet sebagian masuk ke dalam kafe. Sebagian petugas Satpol PP berjaga-jaga di luar.
Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan saat ditemui petugas melakukan tindakan teguran tertulis terhadap pengelola bar tersebut.
"Kami berikan teguran tertulis tadi di dalam karena melanggar jam operasional sekarang saja sudah jam berapa. Dan kami tidak membubarkan biar mereka bubar sendiri dan sedang close bill," ucap Ujang ditemui di lokasi.
Sekiranya pukul 22.55 WIB petugas pun meninggalkan lokasi bar tersebut.