JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memastikan akan terus memberantas tindak premanisme seperti pungutan liar (pungli) dan sejenisnya.
ak main-main, jika ada anggota polisi yang terlibat, sanksi tegas diberlakukan.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Kita akan tindak tegas (jika ada oknum yang terlibat)," tuturnya.
Sejauh ini, kata Yusri, sudah 50 tersangka kasus pungli yang ditahan. Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus ini sesuai perintah Presiden Jokowi agar praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok segera diberantas.
"Masih terus kita lakukan sudah 50 tersangka yang kita lakukan penahanan," ujarnya.
Kegiatan pungutan liar alias pungli di Pelabuhan Tanjung Priok terkuak setelah sopir kontainer mengadu pada Presiden Jokowi. (adji)