Hasil Uang Malak Digunakan untuk Mabuk, Preman di Pondok Aren Dicokok Polisi

Senin 21 Jun 2021, 15:21 WIB
Lokasi pedagang yang dipalak preman di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Juramangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. (ridsha vimanda)

Lokasi pedagang yang dipalak preman di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Juramangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. (ridsha vimanda)

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Pelaku premanisme yang meresahkan para pedagang di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Juramangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, akhirnya tertangkap. 

Pelaku yang tertangkap seorang pria berinisial N (38).

Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Pondok Aren di wilayah Pondok Aren, Minggu (20/6/2021), sekira pukul 00.00 WIB. 

"Kita sudah melakukan pengamanan satu orang yang melakukan tindak premanisme di Ceger Raya. Ditangkapnya tengah malam," ujar Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rony Setiawan kepada Poskota, Senin (21/6/2021).

Rony mengaku, pelaku telah mengakui perbuatannya memalak pedagang.

Pelaku yang tidak bekerja meminta uang untuk memenuhi kehidupan dan kesenangan dirinya.

"Motifnya memalak pedagang buat kebutuhan dia dan kesenangan dirinya saja (mabuk-mabukan). Dia memang tidak bekerja. Kita masih dalami terus," ungkapnya. 

Rony menuturkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya masih mengembangkan komplotan pelaku. 

"Kita akan kembangkan siapa saja yang melakukan tindak premanisme di Ceger Raya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi premanisme kerap terjadi di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Juramangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Para preman meminta sejumlah uang kepada para pedagang di sepanjang Jalan Raya Ceger, tepatnya dari Harmony Swalayan hingga Mitra 10.

Berita Terkait

News Update