ADVERTISEMENT

DPD Minta Pemerintah Selamatkan PT Garuda Indonesia dari Lilitan Utang Rp70 Triliun

Jumat, 4 Juni 2021 15:50 WIB

Share
Garuda Indonesia larang hp Vivo masuk kargo (Instagram/@garuda.indonesia)
Garuda Indonesia larang hp Vivo masuk kargo (Instagram/@garuda.indonesia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti  meminta pemerintah berkomitmen untuk menyelamatkan perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk  yang terlilit utang hingga Rp 70 triliun itu. Kondisi yang dialami Garuda, membuatnya prihatin. Sebab, masalah ini bisa berdampak terhadap ribuan pegawainya, termasuk pilot dan kru pesawat. 

"Pandemi Covid-19 memang memberikan dampak yang sangat besar bagi industri penerbangan, tidak terkecuali dengan maskapai nasional karena pandemi membuat pergerakan menjadi terbatas," tutur LaNyalla, Jumat (4/6/2021).

Menurutnya, ada sejumlah skema untuk menyelamatkan Garuda. Pertama, pemerintah bisa terus mendukung memberi pinjaman atau suntikan ekuitas alias modal, kemudian merestrukturisasi Garuda, pendirian perusahaan maskapai nasional baru, hingga likuidasi.

Untuk itu, LaNyalla meminta Kementerian BUMN, mengambil langkah strategi penyelamatan Garuda. 

"Apapun jalan terbaik yang ditempuh, DPD RI memberi dukungan agar Garuda tetap bertahan. Kami harap juga likuidasi menjadi jalan terakhir, semoga tidak perlu sampai pada tahap itu," tuturnya.

LaNyalla pun merespons positif jajaran Komisaris Garuda Indonesia yang sampai mengusulkan tidak menerima gaji, karena kondisi perusahaan sedang berdarah-darah. Menurutnya, memang perlu ada langkah taktis mengatasi persoalan ini.

"Opsi penawaran pensiun dini ke karyawan, dan bukan melakukan PHK juga merupakan langkah yang perlu kita apresiasi. Apalagi Kementerian BUMN sudah memberikan komitmennya untuk tetap mempertahankan 1.300 pilot, kru kabin, dan pegawai lainnya," tuturnya.

Mantan Ketua Umum PSSI ini mengatakan, harus ada terobosan yang dilakukan Garuda untuk memperbaiki keadaan. Apalagi manajemen Garuda sudah mendapat catatan dari Komisi VI DPR lantaran dinilai tidak memiliki terobosan selama 5 tahun terakhir.

"Di era pandemi yang membuat sektor penerbangan terdampak parah memang harus ada evaluasi terus menerus. Seharusnya jika ada penerbangan atau rute yang merugi, segera disiasati. Apakah diubah atau dengan berbagai kebijakan lainnya," ucapnya.

LaNyalla berharap setiap keputusan Kementerian BUMN terkait Garuda, diambil dengan koordinasi dan melibatkan Dewan Komisaris. Ia juga mendukung rencana pemangkasan jumlah komisaris sebagai bentuk efisiensi. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT