JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Peter F Gontha, salah satu komisaris emiten maskapai BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah mengajukan diri untuk memberhentikan pembayaran gaji miliknya secara pribadi mulai bulan Mei 2021.
Langkah tersebut harus diambilnya mengingat finansial Garuda yang saat ini sedang memasuki masa kritis.
Peter mengajukan pemberhentian gajinya sementara waktu melalui surat terbuka bernomor GARUDA/ANGGOTA-DEKOM-2021, yang diajukan kepada Dewan Komisaris Garuda Indonesia dan tembusan kepada Direktur Keuangan GIAA.
"Demi “sedikit meringankan” beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorarium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang," ujar Peter.
Peter mengunggah langsung surat tersebut di sejumlah akun media sosialnya, salah satunya di Instagram pribadinya.
Ia pun berharap dengan diajukannya surat permohonan tersebut dapat memberikan kesadaran kepada orang lain yang ada di dalam institusi Garuda terkait masa kritis yang tengah terjadi di perusahaan. (cr03)